LPPPM UNIM BONE

LPPPM Universitas Muhammadiyah Bone Resmi Laksanakan Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Tahun Anggaran 2026 Bersama 28 Dosen Penerima

-Watampone

Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPPM) Universitas Muhammadiyah Bone secara resmi melaksanakan Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Tahun Anggaran 2026 bersama 28 dosen penerima pendanaan. Kegiatan ini menjadi tahapan penting setelah ditetapkannya dosen penerima hibah dan menandai dimulainya pelaksanaan program penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan institusi yang didanai oleh Universitas Muhammadiyah Bone.

Acara penandatanganan kontrak berlangsung di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bone dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Ketua LPPPM beserta tim, serta seluruh dosen penerima hibah. Melalui penandatanganan kontrak ini, para penerima hibah secara resmi berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan, jadwal pelaksanaan, serta target luaran yang telah ditetapkan dalam pedoman Hibah Internal Tahun Anggaran 2026.

Ketua LPPPM Universitas Muhammadiyah Bone, Marlia Rianti, S.Pt., MM., M.Si, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak bukan hanya merupakan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas.

“Kontrak hibah ini merupakan komitmen bersama antara universitas dan dosen penerima hibah untuk melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan institusi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada luaran yang berkualitas. Kami berharap seluruh penerima hibah dapat melaksanakan program sesuai rencana serta menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Universitas Muhammadiyah Bone,” ujar Marlia Rianti.

Sebanyak 28 dosen yang menandatangani kontrak hibah terdiri atas empat skema pendanaan, yaitu 7 dosen pada skema Penelitian Pemula, 10 dosen pada skema Penelitian Pengembangan, 6 dosen pada skema Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), dan 5 dosen pada skema Pengembangan Institusi. Keempat skema tersebut merupakan bagian dari upaya Universitas Muhammadiyah Bone dalam meningkatkan produktivitas dosen di bidang penelitian, pengabdian, dan penguatan tata kelola institusi.

Dalam kesempatan tersebut, LPPPM juga memberikan pengarahan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, penyusunan laporan kemajuan, monitoring dan evaluasi (monev), hingga penyampaian laporan akhir dan luaran wajib. Para dosen diharapkan dapat melaksanakan setiap tahapan program sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan agar target pelaksanaan hibah dapat tercapai secara optimal.

Program Hibah Internal Universitas Muhammadiyah Bone merupakan salah satu bentuk dukungan nyata universitas dalam membangun budaya akademik yang unggul dan berkelanjutan. Melalui pendanaan ini, dosen didorong untuk menghasilkan penelitian yang inovatif, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak, serta mengembangkan berbagai inovasi kelembagaan yang mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dengan terlaksananya penandatanganan kontrak ini, seluruh rangkaian kegiatan Hibah Internal Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. LPPPM Universitas Muhammadiyah Bone berharap seluruh penerima hibah dapat melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika akademik, serta menghasilkan luaran yang tidak hanya memenuhi indikator kinerja institusi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan reputasi Universitas Muhammadiyah Bone di tingkat regional maupun nasional.

Scroll to Top