Watampone-
Dalam upaya memperkuat budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi swasta, LLDIKTI Wilayah IX menggelar Workshop Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berlangsung di Aula Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus, Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan perguruan tinggi swasta di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah IX sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas luaran akademik dan penelitian.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya ilmiah, hasil penelitian, inovasi, serta produk kreatif yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Dalam era perkembangan teknologi dan persaingan global saat ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung daya saing institusi pendidikan tinggi.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan penelitian dan inovasi, tetapi juga harus mampu memastikan hasil karya tersebut memiliki perlindungan hukum yang jelas melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual. Menurutnya, penguatan HAKI dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong hilirisasi hasil riset agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Marlia Rianti, S.Pt., M.M., M.Si. hadir sebagai perwakilan perguruan tinggi swasta dari Universitas Muhammadiyah Bone. Sebagai Ketua LP3M, beliau menyampaikan bahwa workshop ini memberikan banyak wawasan baru terkait pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, pemahaman mengenai HAKI sangat penting untuk mendukung peningkatan mutu penelitian dan inovasi kampus.
Ia juga menambahkan bahwa Universitas Muhammadiyah Bone terus berupaya mendorong dosen dan mahasiswa untuk aktif menghasilkan karya-karya inovatif yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki legalitas dan perlindungan hukum. Dengan adanya workshop ini, diharapkan kesadaran civitas akademika terhadap pentingnya HAKI semakin meningkat sehingga hasil penelitian dapat memiliki nilai tambah dan potensi pengembangan lebih luas.
Melalui pelaksanaan workshop ini, LLDIKTI Wilayah IX berharap seluruh perguruan tinggi swasta dapat semakin aktif membangun budaya riset dan inovasi yang berorientasi pada kebermanfaatan masyarakat. Penguatan perlindungan kekayaan intelektual diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
